Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Polisi menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus kepemilikan senjata api ilegal di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 16 Maret 2021. Dari tangan tersangka, Polda Jawa Timur menyita sejumlah barang bukti diantaranya dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver, satu pucuk air soft gun jenis FN dan 20 butir amunisi kaliber 38 mm. ANTARA/Didik Suhartono
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti saat ungkap kasus kepemilikan senjata api ilegal di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 16 Maret 2021. Polda Jawa Timur menangkap KD (33) dan UC (46) atas kasus dugaan mengedarkan narkoba sekaligus kepemilikan senjata api ilegal. ANTARA/Didik Suhartono
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Polisi menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus kepemilikan senjata api ilegal di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 16 Maret 2021. Tersangka mengaku senjata api tersebut dipakai untuk berjaga-jaga saat bertransaksi narkoba. ANTARA/Didik Suhartono
Polisi menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus kepemilikan senjata api ilegal di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 16 Maret 2021. ANTARA/Didik Suhartono
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini