Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Polda Metro Jaya Musnahkan 8 Ribu Lebih Botol Miras

21 Desember 2018 | 13.17 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Wakapolda Metro Jaya Wahyu Hadiningrat (ketiga kiri) bersama Kasdam Brigjen TNI Suharyanto (tengah) dan Wakil Kejaksaan Tinggi Pathor Rahman (kedua kiri) serta Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono dalam pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) di halaman Reskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018. Polda Metro Jaya memusnahkan 8.350 botol miras. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Alat berat menghancurkan barang bukti ribuan botol miras di halaman Reskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018. Ribuan botol miras itu disita di wilayah hukum Polda Metro Jaya selama Operasi Pekat Jaya yang dilaksanakan pada 26 November hingga 19 Desember 2018. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Ribuan barang bukti botol miras yang akan dimusnahkan di halaman Reskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018. Selama Operasi Pekat Jaya 2018 total ada 1.474 kasus yang berhasil ditangani. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Tersangka penyelundupan miras dihadirkan saat pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat Jaya 2018 di halaman Reskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018. Selain itu, 3.011 orang ditangkap, 681 orang ditahan, empat orang tidak ditahan dan 2.326 orang lainnya dilakukan pembinaan. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Wakapolda Metro Jaya Wahyu Hadiningrat (tengah) bersama Kasdam Brigjen TNI Suharyanto (kanan) dan Wakil Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Pathor Rahman menunjukkan barang bukti miras yang akan dihancurkan di halaman Reskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus