Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil (kanan) bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suyudi Ario Seto dan masing-masing jajaran menunjukkan barang bukti dalam rilis kasus sindikat mafia tanah di Jakarta, Rabu, 12 Februari 2020. Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat mafia tanah dengan menggunakan sertifikat palsu dan KTP elektronik ilegal. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Petugas menunjukkan barang bukti sertifikat palsu dan e-KTP ilegal dalam rilis kasus sindikat mafia tanah di Jakarta, Rabu, 12 Februari 2020. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa sertifikat tanah asli dan palsu, akta kuasa menjual, dan akta PPJB. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Sejumlah tersangka dihadirkan dalam rilis kasus sindikat mafia tanah di Jakarta, Rabu, 12 Februari 2020. Dari kasus ini, polisi menangkap 10 tersangka dan dua di antaranya masih buron. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Tersangka dan sejumlah barang bukti ditampilkan dalam rilis kasus sindikat mafia tanah di Jakarta, Rabu, 12 Februari 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Sejumlah barang bukti ditampilkan dalam rilis kasus sindikat mafia tanah di Jakarta, Rabu, 12 Februari 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W