Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (kiri) bersama Duta Besar Prancis untuk Indonesia, Fabien Penone, setelah memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, 24 Januari 2025. Pemerintah Indonesia akan memindahkan terpidana mati Serge Areski Atlaoui yang dihukum sejak 2007, atas kasus narkoba ke negara asalnya Prancis pada 4 Februari 2025, berdasarkan pengaturan praktis (practical arrangement) telah ditandatangani kedua negara secara daring oleh Menko Kumhamimipas dan Menteri Kehakiman Prancis. TEMPO/Imam Sukamto
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (kiri) bersama Duta Besar Prancis untuk Indonesia, Fabien Penone, memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, 24 Januari 2025. TEMPO/Imam Sukamto
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (kiri) bersama Duta Besar Prancis untuk Indonesia, Fabien Penone, memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, 24 Januari 2025. TEMPO/Imam Sukamto
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, 24 Januari 2025. TEMPO/Imam Sukamto
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (kiri) bersama Duta Besar Prancis untuk Indonesia, Fabien Penone, memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, 24 Januari 2025. TEMPO/Imam Sukamto
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (kiri) bersama Duta Besar Prancis untuk Indonesia, Fabien Penone, saat akan memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, 24 Januari 2025. TEMPO/Imam Sukamto