Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kedua tersangka dihadirkan dalam konferensi pers Pengungkapan Kasus Minyak Dan Gas Bumi Serta Metrologi Legal di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 17 Oktober 2024. Tersangka dikenakan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Minyak dan Gas Bumi dan atau Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 8 Ayat (1) huruf b dan c Undang–Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 32 Ayat (2) Jo Pasal 31 Undang–Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal. TEMPO/Martin Yogi
Eksekutif General Manager Pertamina Wilayah Jawa Bagian Barat Denny Djukardi (kedua dari kiri), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary (ketiga dari kiri), Wadirkrimsus AKBP Hendri Umar (ketiga dari kanan), Kasubdit Sumdaling AKBP Wahyu Sulistyo (kedua dari kanan)menunjukkan barang bukti saat konferensi pers Pengungkapan Kasus Minyak Dan Gas Bumi Serta Metrologi Legal di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 17 Oktober 2024. Polisi mengamankan barang bukti 173 tabung gas 3 kg dan 90 tabung 12 kg, serta 17 buah regulator alat pemindah isi tabung gas. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Polisi mengemas barang bukti usai konferensi pers Pengungkapan Kasus Minyak Dan Gas Bumi Serta Metrologi Legal di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 17 Oktober 2024. Polisi mengamankan barang bukti 173 tabung gas 3 kg dan 90 tabung 12 kg, serta 17 buah regulator alat pemindah isi tabung gas. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary (kanan), Kasubdit Sumdaling AKBP Wahyu Sulistyo (kedua kanan), Eksekutif General Manager Pertamina Wilayah Jawa Bagian Barat Denny Djukardi (kedua kiri), Wadirkrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) menunjukkan barang bukti saat konferensi pers Pengungkapan Kasus Minyak Dan Gas Bumi Serta Metrologi Legal di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 17 Oktober 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Eksekutif General Manager Pertamina Wilayah Jawa Bagian Barat Denny Djukardi memberikan keterangan kepada media saat konferensi pers pengungkapan kasus minyak dan gas bumi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 17 Oktober 2024. Polda Metro Jaya mengungkap dan menangkap dua pelaku kasus dugaan tindak pidana di bidang minyak dan gas bumi, perlindungan konsumen dan metrologi legal dengan modus memindahkan gas elpiji subsidi ke tabung non-subsidi menggunakan alat modifikasi dan menjualnya di Jakarta dan Bekasi. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Eksekutif General Manager Pertamina Wilayah Jawa Bagian Barat Denny Djukardi (kedua dari kiri), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary (ketiga dari kiri), Wadirkrimsus AKBP Hendri Umar (ketiga dari kanan), Kasubdit Sumdaling AKBP Wahyu Sulistyo (kedua dari kanan) saat konferensi pers Pengungkapan Kasus Minyak Dan Gas Bumi Serta Metrologi Legal di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 17 Oktober 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini