Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Polisi memeriksa rumah yang dijadikan tempat memproduksi narkoba saat ungkap kasus industri rumahan narkoba di Surabaya, Jawa Timur, Senin, 20 Mei 2024. Ditresnarkoba Polda Jawa Timur menangkap dua tersangka kasus dugaan memproduksi narkoba berupa pil berbagai jenis dan mengamankan barang bukti pil carnophen, pil double L dan pil ekstasi dengan jumlah keseluruhan mencapai 6.780.000 serta sabu seberat sekitar 9 kilogram. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Polisi menata barang bukti saat ungkap kasus industri rumahan narkoba di Surabaya, Jawa Timur, Senin, 20 Mei 2024. Ditresnarkoba Polda Jawa Timur menangkap dua tersangka atas kasus dugaan memproduksi narkoba berupa pil berbagai jenis dan mengamankan barang bukti pil carnophen, pil double L dan pil ekstasi dengan jumlah keseluruhan sebanyak 6.780.000 serta sabu seberat sekitar 9 kilogram. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pekerja mengangkut kardus berisi narkoba saat ungkap kasus industri rumahan narkoba di Surabaya, Jawa Timur, Senin, 20 Mei 2024. Ditresnarkoba Polda Jawa Timur menangkap dua tersangka atas kasus dugaan memproduksi narkoba berupa pil berbagai jenis dan mengamankan barang bukti pil carnophen, pil double L dan pil ekstasi dengan jumlah keseluruhan sebanyak 6.780.000 serta sabu seberat sekitar 9 kilogram. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Dua tersangka dihadirkan saat ungkap kasus industri rumahan narkoba di Surabaya, Jawa Timur, Senin, 20 Mei 2024. Ditresnarkoba Polda Jawa Timur menangkap dua tersangka atas kasus dugaan memproduksi narkoba berupa pil berbagai jenis dan mengamankan barang bukti pil carnophen, pil double L dan pil ekstasi dengan jumlah keseluruhan sebanyak 6.780.000 serta sabu seberat sekitar 9 kilogram. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini