Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Polisi Ungkap Penyelundupan Sabu Cair Dalam Mainan Anak

3 Februari 2020 | 14.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Petugas merapikan barang bukti sabu cair yang ditampilkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 3 Februari 2020. Polda Metro Jaya dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu cair dari Malaysia ke Cianjur, Jawa Barat. TEMPO/Muhammad Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menunjukkan barang bukti saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 3 Februari 2020. Polisi menangkap tiga tersangka dan menyita barang bukti sabu cair yang dikemas dalam bentuk bola mainan. TEMPO/Muhammad Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Tersangka dihadirkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 3 Februari 2020. Dari ke-3 tersangka didapati informasi bahwa pengiriman narkoba itu dikendalikan oleh seorang narapidana di dalam Lapas Cipinang. TEMPO/Muhammad Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) memberikan keterangan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 3 Februari 2020. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang didapatkan petugas bahwa akan ada pengiriman narkoba dari Malaysia ke Cianjur pada 29 Januari 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Barang bukti yang ditampilkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 3 Februari 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Salah satu tersangka yang dihadirkan pingsan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 3 Februari 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus