Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers saat rilis kasus pengungkapan praktik klinik ilegal, di Polda Metro Jaya, Selasa, 23 Februari 2021. Polda Metro Jaya menangkap seorang perempuan berinisial SW alias Y yang menjalankan praktik klinik kecantikan ilegal di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Petugas menunjukkan barang bukti kasus pengungkapan praktik klinik ilegal saat rilis di Polda Metro Jaya, Selasa, 23 Februari 2021. Klinik kecantikan ilegal itu sudah beroperasi sejak 2017. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tersangka SW alias Y dihadirkan saat rilis kasus pengungkapan praktik klinik ilegal, di Polda Metro Jaya, Selasa, 23 Februari 2021. Sebelum pandemi Covid-19 menerpa Indonesia, klinik kecantikan ilegal itu bisa mendapatkan pelanggan sampai ratusan orang per bulan. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers saat rilis kasus pengungkapan praktik klinik ilegal, di Polda Metro Jaya, Selasa, 23 Februari 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Suasana rilis kasus pengungkapan praktik klinik ilegal, di Polda Metro Jaya, Selasa, 23 Februari 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini