Foto

Polisi Ungkap Praktik Klinik Kecantikan Ilegal di Ciracas

23 Februari 2021 | 20.00 WIB

https://statik.tempo.co/data/2021/02/23/id_1002922/1002922_720.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 5

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers saat rilis kasus pengungkapan praktik klinik ilegal, di Polda Metro Jaya, Selasa, 23 Februari 2021. Polda Metro Jaya menangkap seorang perempuan berinisial SW alias Y yang menjalankan praktik klinik kecantikan ilegal di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

https://statik.tempo.co/data/2021/02/23/id_1002924/1002924_720.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 5

Petugas menunjukkan barang bukti kasus pengungkapan praktik klinik ilegal saat rilis di Polda Metro Jaya, Selasa, 23 Februari 2021. Klinik kecantikan ilegal itu sudah beroperasi sejak 2017. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

https://statik.tempo.co/data/2021/02/23/id_1002925/1002925_720.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 5

Tersangka SW alias Y dihadirkan saat rilis kasus pengungkapan praktik klinik ilegal, di Polda Metro Jaya, Selasa, 23 Februari 2021. Sebelum pandemi Covid-19 menerpa Indonesia, klinik kecantikan ilegal itu bisa mendapatkan pelanggan sampai ratusan orang per bulan. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

https://statik.tempo.co/data/2021/02/23/id_1002926/1002926_720.jpg
Perbesar
Foto 4 dari 5

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers saat rilis kasus pengungkapan praktik klinik ilegal, di Polda Metro Jaya, Selasa, 23 Februari 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

https://statik.tempo.co/data/2021/02/23/id_1002927/1002927_720.jpg
Perbesar
Foto 5 dari 5

Suasana rilis kasus pengungkapan praktik klinik ilegal, di Polda Metro Jaya, Selasa, 23 Februari 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus