Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono (kiri) didampingi Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo memberikan keterangan saat rilis penetapan tersangka kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 13 November 2020. Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka baru kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono (tengah) bersama Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo (kanan) dan ahli kebakaran dari Universitas Indonesia Yulianto (kiri) menunjukan barang bukti saat rilis penetapan tersangka kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 13 November 2020. Tersangkat tersebut terdiri dari pihak swasta berinisial MD, mantan pegawai Kejagung selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial IS dan J selaku konsultan. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono (tengah) bersama Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo (kanan) menunjukan video kebakaran saat rilis penetapan tersangka kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 13 November 2020. Gedung Kejaksaan Agung terbakar pada 22 Agustus 2020 lalu. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo (kanan) dan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono memberikan keterangan saat rilis penetapan tersangka kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 13 November 2020. ANTARA/Hafidz Mubarak
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini