Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Satuan Reserse Polres Bogor, Jawa Barat, Ajun Komisaris Bimantoro Kurniawan, menunjukkan server Mambis yang berisi data kependudukan, Jumat malam, 1 Juni 2018. Server tersebut menjadi referensi pencetakan E-KTP. Polres Bogor menghentikan penyelidikan ratusan ribu E-KTP yang tercecer. Foto/Bagja Hidayat
E-KTP invalid yang tercecer di Jalan Raya Kemang, Semplak, Bogor, Jawa Barat yang diselidiki Polres setempat, 1 Juni 2018. Ratusan ribu E-KTP mengalami kerusakan, diantaranya salah dalam menginput data tanggal lahir, tinta tumpang tindih, chip tidak terbaca. Polisi telah menghentikan penyelidikan karena tak ditemukan dugaan pidana. Foto/Bagja Hidayat
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Perbedaan data E-KTP yang tercecer di Jalan Kemang, Semplak, Bogor, Jawa Barat dengan data Mambis, 1 Juni 2018. E-KTP seperti ini digolongkan invalid karena salah input data tanggal lahir ketika dicetak pada 2012. Foto/Bagja Hidayat
Data pada sebuah E-KTP yg dilingkari merah menunjukkan bahwa ada perbedaan data antara E-KTP dan server Mambis yang tercecer di Jalan Kemang, Semplak, Bogor, 1 Juni 2018. Kasus ini telah dihentikan penyelidikannya oleh Polres Bogor karena tidak ditemukan unsur pidananya. Foto/Bagja Hidayat
Kepala Satuan Reserse Polres Bogor, Jawa Barat, Ajun Komisaris Bimantoro Kurniawan, memperlihatkan alat pelacak sidik jari INAFIS yang terkoneksi server Mambis, Jumat malam, 1 Juni 2018. Alat ini digunakan untuk mencocokkan data kependudukan dengan data E-KTP yang tercecer di jalan Kemang, Semplak, Bogor. Foto/Bagja Hidayat
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini