Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Jutaan E-KTP Invalid Dimusnahkan di Sejumlah Daerah

19 Desember 2018 | 22.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Petugas memusnahkan ribuan KTP elektronik yang rusak atau invalid di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Barat, Aceh, Rabu, 19 Desember 2018. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Barat memusnahkan sebanyak 6.312 keping KTP Elektronik dan KTP model lama yang rusak atau invalid agar tidak disalahgunakan menjelang Pemilu 2019. ANTARA/Syifa Yulinnas

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Anggota Kepolisian bersama pejabat Kemendagri memusnahkan KTP elektronik yang rusak di gudang aset Kemendagri, Kemang, Kabupaten Bogor, Rabu, 19 Desember 2018. Kemendagri melakukan pemusnahan terhadap 1.378.146 keping KTP elektronik dan sejumlah blangko KTP elektronik yang rusak atau invalid yang berasal dari seluruh Indonesia yang diproduksi sejak 2011 hingga sekarang. ANTARA/Arif Firmansyah

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Petugas memusnahkan KTP dan KTP elektronik dengan cara dibakar di halaman Dinas Dukcapil Kota Gorontalo, Gorontalo, Rabu, 19 Desember 2018. Dinas Dukcapil memusnahkan 53.931 keping KTP dan KTP el yang sudah tidak berlaku ataupun rusak untuk menghindari penyalahgunaan KTP. ANTARA/Adiwinata Solihin

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Petugas membakar KTP Elektronik saat pemusnahan di Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Selasa, 18 Desember 2018. Sebanyak 15.937 keping KTP Elektronik yang sudah invalid atau rusak dimusnahkan untuk mengantisipasi penyalahgunaan. ANTARA/Oky Lukmansyah

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman memusnahkan KTP elektronik di Sleman, DI Yogyakarta, Rabu, 19 Desember 2018. Disdukcapil Sleman memusnahkan sebanyak 17.789 keping KTP elektronik rusak atau Invalid sesuai dengan Surat Edaran Mendagri No. 470.13/11176/SJ. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Petugas memusnahkan ribuan KTP elektronik yang rusak atau invalid di halaman Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Bandung, Jawa Barat, Selasa, 18 Desember 2018. Disdukcapil Kota Bandung memusnahkan sebanyak 16.635 keping KTP elektronik yang rusak atau invalid guna menghindari penyalahgunaan jelang Pemilu 2019. ANTARA/Raisan Al Farisi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus