Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Seorang penambang memasuki lubang berkedalaman 15 meter di Pertambangan Rakyat Desa Anggai, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Ahad, 7 Januari 2024. Tambang yang mulai beroperasi sejak tahun 1996 itu sudah memiliki izin Wilayah Pertambangan Rakyat dengan sistem pengolahan emas menggunakan tromol yang mampu menghasilkan 10 gram emas setiap kali penggilingan dan hingga saat ini tambang emas rakyat tersebut masih berproduksi serta menjadi mata pencaharian sebagian warga di Desa Anggai. ANTARA/Andri Sapu
Seorang buruh tambang menghancurkan material (batu rep) yang mengandung emas untuk dimasukkan ke dalam tromol di Pertambangan Rakyat Desa Anggai, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Ahad, 7 Januari 2024. ANTARA/Andri Saputra
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sejumlah penambang memasukan material (batu rap) yang mengandung emas ke dalam tromol di Pertambangan Rakyat Desa Anggai, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Ahad, 7 Januari 2024. Tambang yang mulai beroperasi sejak tahun 1996 itu sudah memiliki izin Wilayah Pertambangan Rakyat dengan sistem pengolahan emas menggunakan tromol yang mampu menghasilkan 10 gram emas setiap kali penggilingan dan hingga saat ini tambang emas rakyat tersebut masih berproduksi serta menjadi mata pencaharian sebagian warga di Desa Anggai. ANTARA/Andri Saputra
Sejumlah penambang menarik material dari lubang mengunakan katrol di Pertambangan Rakyat Desa Anggai, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Ahad, 7 Janauri 2024. Tambang yang mulai beroperasi sejak tahun 1996 itu sudah memiliki izin Wilayah Pertambangan Rakyat dengan sistem pengolahan emas menggunakan tromol yang mampu menghasilkan 10 gram emas setiap kali penggilingan dan hingga saat ini tambang emas rakyat tersebut masih berproduksi serta menjadi mata pencaharian sebagian warga di Desa Anggai. ANTARA/Andri Saputra
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini