Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Polisi memeriksa surat tiga orang TKI (Tenaga Kerja Indonesia) dari luar negeri di tol Jakarta-Cikampek, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu, 25 April 2020. Pada hari kedua penyekatan pemudik di jalan tol masih banyak kendaraan yang tidak mengatur jarak sosial dan warga yang memaksaan untuk mudik. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Polisi memeriksa surat ijin sopir mobil travel yang membawa tiga orang TKI ( Tenaga Kerja Indonesia ) dari luar negeri di tol Jakarta-Cikampek, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Sabtu, 25 April 2020. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Petugas gabungan mengarahkan kendaraan untuk keluar Tol Cikarang Barat, di ruas Tol Cikampek, Jawa Barat, Ahad, 26 April 2020. Larangan mudik dan sosialisasi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ruas tol itu guna mencegah penyebaran COVID-19 dengan membatasi kendaraan pribadi dan angkutan umum yang melintas. ANTARA/Saptono
Petugas gabungan mengarahkan kendaraan untuk keluar Tol Cikarang Barat, di ruas Tol Cikampek, Jawa Barat, Ahad, 26 April 2020. Larangan mudik telah dimulai sejak Jumat, 24 April 2020. ANTARA/Saptono
Foto udara penyekatan pemudik di tol Jakarta-Cikampek, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu, 25 April 2020. Setiap kendaraan pribadi dari arah Barat menuju Provinsi Jawa Tengah harus menunjukkan surat jalan yang dikeluarkan Gugus Tugas COVID-19 domisili yang bersangkutan. ANTARA/Fakhri Hermansyah/pras.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini