Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Ratusan Massa Reuni 212 Terus Berdatangan ke Kawasan Monas

2 Desember 2021 | 09.12 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Puluhan warga yang akan mengikuti acara Reuni 212 di kawasan Kedubes AS, Jakarta, Kamis 2 Desember 2021. Polda Metro Jaya belum memberi izin perihal aksi Reuni 212. TEMPO/Subekti.

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Puluhan warga yang akan mengikuti acara Reuni 212 di kawasan Kedubes AS, Jakarta, Kamis 2 Desember 2021. Pihak kepolisian membubarkan kelompok kelompok kecil warga yang akan mengikuti acara tersebut. TEMPO/Subekti.

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Pihak kepolisian saat membubarkan puluhan warga yang akan mengikuti acara Reuni 212 di kawasan MH Thamrin, Jakarta, Kamis 2 Desember 2021. Ketua Umum Persatuan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif menggelar rapat bersama Pemprov DKI untuk membahas izin Reuni 212 di kawasan Patung Kuda. TEMPO/Subekti.

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Pihak kepolisian saat membubarkan puluhan warga yang akan mengikuti acara Reuni 212 di kawasan MH Thamrin, Jakarta, Kamis 2 Desember 2021. Polda Metro mengerahkan ribuan personel gabungan sebagai operasi kemanusiaan demi menyelamatkan warga dari penyebaran COVID-19. TEMPO/Subekti.

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Pihak kepolisian saat membubarkan puluhan warga yang akan mengikuti acara Reuni 212 di kawasan MH Thamrin, Jakarta, Kamis 2 Desember 2021. Polda Metro Jaya belum memberi izin perihal aksi Reuni 212. TEMPO/Subekti.

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Pihak kepolisian saat membubarkan puluhan warga yang akan mengikuti acara Reuni 212 di kawasan MH Thamrin, Jakarta, Kamis 2 Desember 2021. Ketua Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif meminta kepolisian untuk tidak menakut-nakuti masyarakat yang ingin mengikuti Reuni 212. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus