Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Raut Gaga Muhammad Saat Divonis 4,5 Tahun Penjara

19 Januari 2022 | 14.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Terdakwa Gaung Sabda Alam atau Gaga Muhammad saat mengikuti sidang pembacaan putusan kasus kecelakaan lalu lintas di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu, 19 Januari 2022. Gaga Muhammad divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta karena dinyatakan terbukti bersalah dan lalai dalam mengemudi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Terdakwa Gaung Sabda Alam atau Gaga Muhammad saat mengikuti sidang pembacaan putusan kasus kecelakaan lalu lintas di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu, 19 Januari 2022. Selain hukuman penjara, Gaga juga diharuskan membayar denda Rp10 juta atau diganti pidana penjara selama dua bulan apabila denda tersebut tidak dibayarkan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Terdakwa Gaung Sabda Alam atau Gaga Muhammad saat mengikuti sidang pembacaan putusan kasus kecelakaan lalu lintas di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu, 19 Januari 2022. Kasus ini berawal dari laporan mendiang selebgram Laura Anna atas kecelakaan yang dialaminya bersama Gaga Muhammad pada 8 Desember 2019 akibat Gaga dalam keadaan mabuk saat menyetir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Terdakwa Gaung Sabda Alam atau Gaga Muhammad saat mengikuti sidang pembacaan putusan kasus kecelakaan lalu lintas di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu, 19 Januari 2022. Gaga Muhammad didakwa atas kasus kecelakaan yang menyebabkan Laura Anna mengalami "spinal cord injury" atau cedera saraf tulang belakang. Setelah menderita sakit, Laura Anna kemudian meninggal. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Terdakwa Gaung Sabda Alam atau Gaga Muhammad saat mengikuti sidang pembacaan putusan kasus kecelakaan lalu lintas di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu, 19 Januari 2022. Salah satu faktor yang memberatkan hukuman adalah Gaga Muhammad tidak secara tegas dan kerap berubah sikap dalam menunjukkan rasa penyesalan atas kasus kecelakaan yang menyebabkan Laura Anna, mantan kekasihnya cedera. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Suasana sidang vonis kasus kecelakaan lalu lintas dengan terdakwa Gaung Sabda Alam atau Gaga Muhammad di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu, 19 Januari 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus