Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Personel band Kahitna, Andrie Bayuajie alias AB digiring polisi untuk menghadiri rilis kasus penyalahan narkoba di Polres Jakarta Barat, Jumat, 3 Juni 2022. Gitaris Kahitna itu ditangkap karena menggunakan narkoba jenis Valdimex Diazepam. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Personel band Kahitna, Andrie Bayuajie alias AB menghadiri rilis kasus penyalahan narkoba di Polres Jakarta Barat, Jumat, 3 Juni 2022. Andrie diciduk di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan Kamis, 2 Juni 2022 sekitar pukul 12.30 WIB. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulfan memberi nasihat kepada tersangka gitaris Kahitna, Andrie Bayuajie dalam rilis kasus penyalahan narkoba di Polres Jakarta Barat, Jumat, 3 Juni 2022. Andrie ditangkap dengan barang bukti berupa obat-obatan jenis jenis Valdimex Diazepam sebanyak 45 butir. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Gitaris Kahitna, Andrie Bayuajie alias AB digiring polisi untuk menghadiri rilis kasus penyalahan narkoba di Polres Jakarta Barat, Jumat, 3 Juni 2022. Ia mengaku mengonsumsi obat-obatan terlarang itu untuk penenang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulfan menunjukkan barang bukti penangkapan gitaris Kahitna, Andrie Bayuajie dalam rilis kasus penyalahan narkoba di Polres Jakarta Barat, Jumat, 3 Juni 2022. Menurut keterangan Zulpan, Andrie mengkonsumsi obat penenang sejak 2017 sampai tahun 2018. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulfan memberikan keterangan dalam rilis kasus penyalahan narkoba gitaris Kahitna, Andrie Bayuajie di Polres Jakarta Barat, Jumat, 3 Juni 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini