Gitaris band Geisha, Roby (kiri) dan asistennya berinisial Aj (kanan) dihadirkan saat konferensi pers kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, 21 Maret 2022. Roby dan asistennya Aj ditangkap di studio musik dengan barang bukti delapan gram ganja pada Sabtu (19/3). ANTARA/Fakhri Hermansyah
Gitaris band Geisha, Roby (kiri) dan asistennya berinisial Aj (kanan) dihadirkan saat konferensi pers kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, 21 Maret 2022. Roby telah tiga kali ditangkap dalam kasus narkoba. TEMPO/Cristian Hansen
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi (kiri) dan anggota jajarannya menunjukkan barang bukti saat konferensi pers kasus narkoba dengan tersangka gitaris band Geisha, Roby di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, 21 Maret 2022. Roby mengaku menggunakan ganja karena banyak memiliki beban pikiran. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto merilis kasus atas penyalahgunaan narkoba Roby Satria gitaris Geisha di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, 21 Maret 2022. Sebelumnya polisi sempat mengabarkan telah terjadi penangkapan gitaris band ternama dengan inisial RS. TEMPO/ Cristian Hansen