Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Warga Arab Israel meneriakkan orasi saat unjuk rasa di Rabin Square, Tel Aviv, Israel, Sabtu, 11 Agustus 2018. Ribuan warga dari kelompok minoritas Arab Israel turun ke jalan untuk menentang Jewish Nation-State Law (Undang-Undang Negara-Bangsa Yahudi) yang baru diadopsi pemerintah Israel. REUTERS/Ammar Awad
Ribuan warga dari kelompok minoritas Arab Israel turun ke jalan saat unjuk rasa menentang Jewish Nation-State Law di Rabin Square, Tel Aviv, Israel, Sabtu, 11 Agustus 2018. UU yang menuai kecaman dari masyarakat internasional itu dianggap melegitimasi rasisme lantaran hanya etnis Yahudi yang diberikan hak-hak untuk menentukan nasibnya sendiri, termasuk hak memiliki tanah dan rumah. Sedangkan untuk warga minoritas diabaikan. REUTERS/Ammar Awad
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kelompok minoritas Arab-Israel berunjuk rasa menentang Jewish Nation-State Law dengan membawa sejumlah poster dan bendera Palestina, di Rabin Square, Tel Aviv, Israel, Sabtu, 11 Agustus 2018. Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengatakan UU itu diperlukan untuk melindungi hak-hak warga Yahudi dalam menentukan nasibnya sendiri. AP.
Kelompok minoritas Arab-Israel membawa sejumlah poster dan bendera Palestina saat berunjuk rasa menentang Jewish Nation-State Law di Rabin Square, Tel Aviv, Israel, Sabtu, 11 Agustus 2018. AP.
Kelompok minoritas Arab-Israel membawa sejumlah poster dan bendera Palestina saat berunjuk rasa menentang Jewish Nation-State Law di Rabin Square, Tel Aviv, Israel, Sabtu, 11 Agustus 2018. REUTERS.
Kelompok minoritas Arab-Israel salat berjemaah saat berunjuk rasa menentang Jewish Nation-State Law di Rabin Square, Tel Aviv, Israel, Sabtu, 11 Agustus 2018. REUTERS.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini