Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Seorang penyidik KPK melintas di depan foto Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam yang terpajang di depan ruang kerjanya, Kendari, Sulawesi Tenggara, 23 Agustus 2016. Sebanyak 40 penyidik KPK mengambil beberapa hardisk komputer dan dokumen dari ruang Biro Hukum Pemprov Sultra, ruang kerja Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam, Kantor Dinas Energi Sumber Daya Mineral serta rumah pribadi gubernur yang digeledah dalam dugaan korupsi penertiban izin usaha pertambangan atau IUP. ANTARA FOTO/Jojon
Satu unit mobil yang dinaiki penyidik KPK keluar dari rumah pribadi Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam di jalan DI Panjaitan, Kecamatan Wuawua, Kendari, Sulawesi Tenggara, 23 Agustus 2016. Ruang kerja dan rumah Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam digeledah penyidik KPK terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi izin penerbitan usaha pertambangan. ANTARA FOTO/Jojon
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penyidik KPK usai menggeledah ruang biro hukum Pemprov Sulawesi Tenggara di kantor Gubernur Nur Alam, di Kendari, 23 Agustus 2016. Hari ini, penyidik KPK menggeledah kantor dan rumah Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam terkait kasus dugaan korupsi izin penerbitan usaha pertambangan. TEMPO/Rosniawanty Fikri
Penyidik KPK menggeledah rumah mewah Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam di Jalan Ahmad Yani, Kendari, 23 Agustus 2016. TEMPO/Rosniawanty Fikri
Penyidik KPK membawa sejumlah kardus yang berisikan alat bukti hasil penggeledahan rumah dinas Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam di kawasan jalan Mikasa D2, Patra Jasa, Kuningan, Jakarta, 23 Agustus 2016. Kantor dan rumah Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam digeledah penyidik KPK terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi izin penerbitan usaha pertambangan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Penyidik KPK membawa sejumlah tas yang berisikan alat bukti hasil penggeledahan Rumah dinas Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam dikawasan jalan Mikasa D2, Patra Jasa, Kuningan, Jakarta, 23 Agustus 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini