Foto

Saat Tessa Kaunang dan Sandy Tumiwa Berdamai Demi Anak

15 Mei 2018 | 19.33 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Mantan pasangan artis, Tessa Kaunang dan Sandy Tumiwa memberikan keterangan kepada wartawan seusai mengikuti persidangan putusan hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 15 Mei 2018. Dalam persidangan tersebut majelis hakim memutuskan untuk mengabulkan permohonan damai yang disepakai kedua belah pihak. TEMPO/Nurdiansah

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Mantan pasangan artis, Tessa Kaunang dan Sandy Tumiwa bersalaman seusai mengikuti persidangan putusan hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 15 Mei 2018. Kesepakatan damai itu sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Instagram.com/thessakaunangtuiit

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Mantan pasangan artis, Tessa Kaunang dan Sandy Tumiwa didampingi kuasa hukum masing-masing, memberikan keterangan kepada wartawan seusai mengikuti persidangan putusan hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 15 Mei 2018. Dalam kesepakatan damai tersebut menyatakan Sandy memberikan kepercayaan pada mantan istrinya, Tessa untuk mengasuh kedua anak mereka. TEMPO/Nurdiansah

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Mantan pasangan artis, Tessa Kaunang dan Sandy Tumiwa didampingi kuasa hukum masing-masing, memberikan keterangan kepada wartawan seusai mengikuti persidangan putusan hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 15 Mei 2018. Kesepakatan itu juga menyatakan bahwa Sandi dapat menemui dan bermain bersama anaknya pada hari Senin hingga Sabtu. TEMPO/Nurdiansah

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Mantan pasangan artis, Tessa Kaunang dan Sandy Tumiwa didampingi kuasa hukum masing-masing saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait kesepakatan damai mereka mengenai hak asuh anak, seusai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 15 Mei 2018. TEMPO/Nurdiansah

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus