Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Salahi Aturan, BTS Internet 4G Dibongkar di Bogor

26 Maret 2015 | 16.14 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Petugas menurunkan potongan tower BTS layanan internet 4G yang dibongkar di Bogor, Jawa Barat, 26 Maret 2015. Kasatpol PP Kota Bogor, Eko Prabowo, mengatakan BTS ini melanggar Perda 14/2008 tentang Penyelenggaraan Menara, dan Perda 7/2006 tentang Bangunan Gedung. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Petugas memotong gembok menara BTS layanan internet di Bogor, 26 Maret 2015. Satu unit kendaraan alat berat jenis crane diturunkan untuk mengeksekusi tower dengan tinggi sekitar 15 meter itu. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Petugas bersiap melakukan pembongkaran menara BTS provider internet di Bogor, 26 Maret 2015. Menara ini terletak di depan ruko di kawasan Jalan Mayor Oking, Kota Bogor. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Dalam pembongkaran menara BTS internet 4G tersebut diturunkan sebanyak 2 pleton atau 40 personel Satpol PP. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Sejumlah petugas mengenakan peralatan kemanan sebelum membongkar menara BTS internet di Bogor, 26 Maret 2015. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Mobil Satpol PP bersiap membawa potongan menara BTS yang dibongkar di Kota Bogor, 26 Maret 2015. Konstruksi menara BTS ini untuk sementara disita dan dibawa ke Kantor Satpol PP menunggu proses sesuai aturan yang berlaku. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus