Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Petugas menurunkan potongan tower BTS layanan internet 4G yang dibongkar di Bogor, Jawa Barat, 26 Maret 2015. Kasatpol PP Kota Bogor, Eko Prabowo, mengatakan BTS ini melanggar Perda 14/2008 tentang Penyelenggaraan Menara, dan Perda 7/2006 tentang Bangunan Gedung. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat
Petugas memotong gembok menara BTS layanan internet di Bogor, 26 Maret 2015. Satu unit kendaraan alat berat jenis crane diturunkan untuk mengeksekusi tower dengan tinggi sekitar 15 meter itu. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Petugas bersiap melakukan pembongkaran menara BTS provider internet di Bogor, 26 Maret 2015. Menara ini terletak di depan ruko di kawasan Jalan Mayor Oking, Kota Bogor. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat
Dalam pembongkaran menara BTS internet 4G tersebut diturunkan sebanyak 2 pleton atau 40 personel Satpol PP. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat
Sejumlah petugas mengenakan peralatan kemanan sebelum membongkar menara BTS internet di Bogor, 26 Maret 2015. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat
Mobil Satpol PP bersiap membawa potongan menara BTS yang dibongkar di Kota Bogor, 26 Maret 2015. Konstruksi menara BTS ini untuk sementara disita dan dibawa ke Kantor Satpol PP menunggu proses sesuai aturan yang berlaku. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini