Foto

Sebanyak 10 Ribu Pemudik Ikuti Mudik Gratis Sepeda Motor Kapal Laut

18 April 2023 | 08.13 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Petugas menaikan motor pemudik ke Kapal KM Dobonsolo di Terminal Penumpang Tanjung Priok, Jakarta, Senin 17 Februari 2023. Pada program Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut 2023, Kementerian Perhubungan menyediakan kuota sebanyak 5.000 sepeda motor dan 10.000 penumpang. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Kapal KM Dobonsolo yang digunakan untuk mudik gratis motor berlabuh dari Terminal Penumpang Tanjung Priok, Jakarta, Senin 17 April 2023. Pada program Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut 2023, Kementerian Perhubungan menyediakan kuota sebanyak 5.000 sepeda motor dan 10.000 penumpang. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Sejumlah pemudik berada di Kapal KM Dobonsolo di Terminal Penumpang Tanjung Priok, Jakarta, Senin 17 April 2023. Pada program Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut 2023, Kementerian Perhubungan menyediakan kuota sebanyak 5.000 sepeda motor dan 10.000 penumpang. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Sejumlah motor pemudik di Kapal KM Dobonsolo di Terminal Penumpang Tanjung Priok, Jakarta, Senin 17 April 2023. Pada program Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut 2023, Kementerian Perhubungan menyediakan kuota sebanyak 5.000 sepeda motor dan 10.000 penumpang. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Petugas menata motor pemudik di Kapal KM Dobonsolo di Terminal Penumpang Tanjung Priok, Jakarta, Senin 17 April 2023. Pada program Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut 2023, Kementerian Perhubungan menyediakan kuota sebanyak 5.000 sepeda motor dan 10.000 penumpang. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus