Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Sejumlah Pemeriksaan yang Dilakukan di KPK Hari Ini

20 Desember 2022 | 22.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Terdakwa Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta, Nurwidhihartana, seusai mengikuti sidang lanjutan secara daring dilaksanakan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yogyakarta, dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 20 November 2022. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam tindak pidana korupsi dugaan suap terkait pengurusan perizinan di wilayah Pemerintah Kota Yogyakarta. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Mantan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Riau, M. Syahrir, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 20 Desember 2022. M. Syahrir, diperiksa sebagai tersangka, sebelumnya KPK telah menahan dan menetapkan dua orang tersangka General Manager PT Adimulia Agrolestari, Sudarso dan Pemegang Saham PT. Adimulia Agrolestari, Frank Wijaya, dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp.3,5 miliar terkait pengurusan dan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Adimulia Agrolestari seluas 3300 hektare di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Riau. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Pegawai Negeri Sipil pada Kepaniteraan Mahkamah Agung, Nurmanto Akmal, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 20 November 2022. Nurmanto Akmal, diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Hakim Yustisial, Panitera Pengganti pada Kamar Pidana MA, Prasetio Nugroho, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 20 Desember 2022. Prasetio Nugroho, diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus