Pelaku pembunuhan di depan Diskotek Bandara digelandang anggota polisi menuju tempat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Slipi, Jakarta, Selasa, 20 November 2018. Polisi berhasil menangkap tiga pelaku yakni YW (36), FM (26), dan JUN (38). TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi terkait kasus pembunuhan di diskotek Bandara diperlihatkan pada konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Slipi, Jakarta. Selasa, 20 November 2018. Pelaku ditangkap di Dusun Samhin, Bangka Belitung, Ahad, 18 November 2018. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
AKBP Edi Suranta Sitepu (kiri) memberikan keterangan pers terkait kasus pembunuhan di diskotek bandara yang digelar di Polres Metro Jakarta Barat, SLipi, Jakarta, Selasa, 20 November 2018. Menurut Edi pelaku pembunuhan berjumlah 15 orang, tiga berhasil diamankan oleh polisi dan 12 lainnya masih dalam pengejaran. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menunjukkan barang bukti terkait kasus pembunuhan di diskotek bandara yang diperlihatkan di Polres Metro Jakarta Barat, Slipi, Jakarta, Selasa, 20 November 2018. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain golok, baju korban, dan balok kayu sepanjang dua meter yang digunakan untuk melukai korban. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menunjukkan barang bukti terkait kasus pembunuhan di diskotek bandara yang diperlihatkan di Polres Metro Jakarta Barat, Slipi, Jakarta, Selasa, 20 November 2018. Kasus pengeroyokan hingga tewas, terhadap pengunjung di Diskotek Bandara, Daan Mogot, terjadi pada 17 Oktober 2018 lalu. TEMPO/Hilman Fathurrahman W