Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua DPR Setya Novanto, seusai menjalani pemeriksaan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR, di gedung KPK, Jakarta, 30 November 2017. MKD DPR memeriksa Setya Novanto dalam rangka verifikasi dan penyelidikan dugaan pelanggaran kode etik. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua DPR Setya Novanto (tengah) yang menjadi tersangka, seusai menjalani pemeriksaan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR, di gedung KPK, Jakarta, 30 November 2017. Pelanggaran kode etik terkait keterlibatan Setnov dalam tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan e-KTP. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua DPR Setya Novanto (tengah), seusai menjalani pemeriksaan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR, di gedung KPK, Jakarta, 30 November 2017. Setya sedang menjalani masa penahanan sebagai tersangka di Rutan KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua DPR Setya Novanto, seusai menjalani pemeriksaan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan DPR, di gedung KPK, Jakarta, 30 November 2017. Pimpinan dan anggota MKD yaitu, Sufmi Dasco Ahmad, Sarifuddin Sudding, Agung Widyantoro dan Maman Imanul Haq. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua MKD DPR Sufmi Dasco Ahmad (kedua kiri) berbincang dengan Wakil Ketua Syarifuddin Suding (kedua kanan) dan dua Anggota Agung Widiantoro (kanan) dan Maman Imanul Haq (kiri) usai memeriksa tahanan KPK Setya Novanto di Gedung KPK, Jakarta, 30 November 2017. ANTARA
Ketua MKD DPR Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan) berbincang dengan Wakil Ketua Syarifuddin Suding (kedua kiri) disaksikan dua Anggota Agung Widiantoro (kiri) dan Maman Imanul Haq (kanan) usai memeriksa tahanan KPK Setya Novanto di Gedung KPK, Jakarta, 30 November 2017. ANTARA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini