Terdakwa pelaku penembakan siswa SMK, Aipda Robig Zainudin bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, 8 April 2025. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum. Robig didakwa dengan pasal berlapis undang-undang kekerasan terhadap anak hingga meninggal. Tempo/Budi Purwanto
Terdakwa pelaku penembakan siswa SMK, Aipda Robig Zainudin bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, 8 April 2025. Tempo/Budi Purwanto
Terdakwa pelaku penembakan siswa SMK, Aipda Robig Zainudin menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, 8 April 2025. Tempo/Budi Purwanto