Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Siskaeee hingga Meli 3GP Jadi Tersangka Kasus Film Porno di Jaksel

29 Desember 2023 | 08.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus film porno untuk rumah produksi Kelas Bintang di Jakarta Selatan. Instagram

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Siskaee mengaku menerima bayaran Rp 10 juta untuk tiga hari syuting Keramat Tunggak. Ia juga mengaku menerima komisi promosi film senilai Rp 500 ribu. Padahal, dia merasa tak pernah mempromosikan film porno yang diproduksi di Jakarta Selatan itu. Selain Siskaeee, polisi juga menetapkan 10 pemeran film tersebut menjadi tersangka. Instagram

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP ikut dijadikan tersangka film porno di Jakarta Selatan. Sebelumnya diberitakan, lima tersangka film porno lokal rumah produksi Jakarta Selatan, diseret ke meja hijau. Pasalnya, berkas perkara dinyatakan rampung oleh Kejaksaan. Instagram

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Selain Siskaeee, Meli 3GP, dan Virly Virginia, ada 9 pemeran film lainnya yang dijadikan tersangka yaitu, Putri Lestari alias Jessica, NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun alias ZS, Arella Bellus alias AB, MS, SNA, BP, dan AFL. Instagram

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Virly Virginia masuk dalam daftar 11 pemeran film porno produksi Jakarta Selatan yang dijadikan tersangka. Dari 11 pemain itu diketahui terdiri dari 9 pemain peremuan dan 2 pemain pria. Instagram

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan Virly Virginia dan para pemeran lainnya bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada 8 Januari 2024. Instagram

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus