Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Suasana posko seribu sandal di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jakarta, Selasa (3/1). Aksi pengumpulan tersebut sebagai bentuk sindiran atas kasus yang menimpa seorang pelajar SMKN 3, Palu yang diancam hukuman 5 tahun penjara karena mencuri sandal milik anggota Brimob dan rencananya sandal yang terkumpul diserahkan ke Mabes Polri. TEMPO/Aditia Noviansyah
Sejumlah anak mengumpulkan sandal di posko seribu sandal Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jakarta, Selasa (3/1). Aksi tersebut sebagai bentuk sindiran atas kasus yang menimpa seorang pelajar SMKN 3, Palu yang diancam hukuman 5 tahun penjara karena mencuri sandal milik anggota Brimob dan rencananya sandal yang terkumpul diserahkan ke Mabes Polri. TEMPO/Aditia Noviansyah
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sejumlah relawan mengumpulkan sandal di posko seribu sandal Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jakarta, Selasa (3/1). Aksi tersebut sebagai bentuk sindiran atas kasus yang menimpa seorang pelajar SMKN 3, Palu yang diancam hukuman 5 tahun penjara karena mencuri sandal milik anggota Brimob dan rencananya sandal yang terkumpul diserahkan ke Mabes Polri. TEMPO/Aditia Noviansyah
Aktivis perlindungan anak Seto Mulyadi mengumpulkan sandal di posko seribu sandal Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jakarta, Selasa (3/1). Aksi tersebut sebagai bentuk sindiran atas kasus yang menimpa seorang pelajar SMKN 3, Palu yang diancam hukuman 5 tahun penjara karena mencuri sandal milik anggota Brimob dan rencananya sandal yang terkumpul diserahkan ke Mabes Polri. TEMPO/Aditia Noviansyah
Anak-anak membawa sepasang sandal ke kantor Komisi Perlindungan Anak di Jakarta, Selasa (3/1), sebagai bentuk protes terhadap vonis seorang anak 15 tahun yang dituduh mencuri sepasang sandal tua di provinsi Sulawesi Tengah. Ribuan warga telah mengirim sandal jepit dan sandal tua untuk diserahkan ke kantor polisi dan kejaksaan sebagai dukungan bagi anak laki-laki yang tengah menghadapi tuntutan hingga lima tahun penjara jika terbukti bersalah, sama dengan tuntutan yang diberikan kepada tersangka teroris, pengedar narkotika dan pemerkosa. AP/Achmad Ibrahim
Sandal- sandal di posko seribu sandal Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jakarta, Selasa (3/1). Aksi tersebut sebagai bentuk sindiran atas kasus yang menimpa seorang pelajar SMKN 3, Palu yang diancam hukuman 5 tahun penjara karena mencuri sandal milik anggota Brimob dan rencananya sandal yang terkumpul diserahkan ke Mabes Polri. TEMPO/Aditia Noviansyah
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini