Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mochammad Afifuddin (tengah) memberikan keterangan kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat pada Kamis, 4 Juli 2024. Afif ditunjuk menjadi Plt Ketua KPU RI, menggantikan Hasyim Asy'ari yang dipecat. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Anggota KPU, Mochammad Afifuddin (kanan), dan August Mellaz memberikan keterangan kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat pada Kamis, 4 Juli 2024. KPU memastikan, tak ada komunikasi dan cara kerja yang berbeda meski saat ini organisasi dipimpin oleh Plt. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Plt Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin memberikan keterangan kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat pada Kamis, 4 Juli 2024. Mochammad Afifuddin menjadi Plt Ketua KPU RI hingga ada ketua definitif ditetapkan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Mochammad Afifuddin ditetapkan sebagai Plt Ketua KPU RI berdasarkan hasil rapat pleno yang dilakukan enam komisioner KPU di Kantor KPU, Jakarta, Kamis, 4 Juli 2024. Komisioner KPU, August Mellaz, mengatakan, pengambilan putusan Plt Ketua KPU RI itu sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2022. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin memberikan keterangan kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat pada Kamis, 4 Juli 2024. Kemarin, Hasyim Asy'ari diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua KPU oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena terlibat tindakan asusila. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Plt Ketua KPU Mochammad Afifuddin (tengah) bersama (dari kiri-kanan) Anggota Komisioner KPU Idham Holik, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Agus Mellaz, Betty Epsilon, dan Sekjen KPU Bernard Dermawan Sutrisno mengangkat tangan bersama usai konferensi pers terkait pemilihan petugas pelaksana Ketua KPU di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis, 4 Juli 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini