Foto

Sosok Selebgram Herlin Kenza, Jadi Tersangka Kasus Kerumunan di Aceh

24 Juli 2021 | 21.23 WIB

https://statik.tempo.co/data/2021/07/24/id_1037490/1037490_720.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 5

Selebgram asal Aceh, Herlin Kenza ditetapkan jadi tersangka pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan. Herlin dan pemilik tempat usaha disebut menyebabkan kerumunan di Pasar Inpres Lhokseumawe, Aceh pada pekan lalu. Instagram

https://statik.tempo.co/data/2021/07/24/id_1037491/1037491_720.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 5

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial menampilkan kerumunan warga di Lhokseumawe, Aceh, dalam acara promosi toko yang mengundang Herlin Kenza. Kerumunan diduga datang karena pemilik foto mengumumkan akan memberikan giveaway. Instagram

https://statik.tempo.co/data/2021/07/24/id_1037492/1037492_720.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 5

Kasus kerumunan yang melibatkan Herlin Kenza semakin viral karena dua anggota TNI dicopot dari jabatannya dan anggota polisi yang juga ikut mengawal kedatangannya juga akan dberikan sanksi. Instagram

https://statik.tempo.co/data/2021/07/24/id_1037493/1037493_720.jpg
Perbesar
Foto 4 dari 5

Herlin Kenza diketahui berasal dari Kota Takengon, Aceh Tengah. Selebgram berusia 26 tahun ini dijuluki warganet sebagai "Barbie hijab" karena dandanannya mirip boneka Barbie. Instagram

https://statik.tempo.co/data/2021/07/24/id_1037494/1037494_720.jpg
Perbesar
Foto 5 dari 5

Herlin Kenza aktif di beberapa media sosial seperti Instagram dengan 670.000 pengikut dan di Tiktok dengan jumlah pengikut lebih dari 7,1 juta. Ia kerap membagikan unggahan kegiatannya hingga membagikan potret gaya hidup mewahnya. Instagram

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus