Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Spesifikasi Motor Listrik Buatan Dalam Negeri untuk TNI dan Polri

31 Agustus 2023 | 16.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Petugas membersihkan SPM Trail Listrik yang akan diberikan kepada TNI AD, TNI AL, TNI AU dan Polri dari Kementerian Pertahanan di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis 31 Agustus 2023. Kementerian Pertahanan RI membeli total 5.000 unit kendaraan taktis motor trail listrik E-Tactical Sergap dari PT Len Industri yang ditargetkan seluruhnya rampung pada akhir 2023. TEMPO/Subekti.

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Petugas membersihkan SPM Trail Listrik yang akan diberikan kepada TNI AD, TNI AL, TNI AU dan Polri dari Kementerian Pertahanan di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis, 31 Agustus 2023. Untuk tahap pertama, 100 unit motor telah diberikan kepada TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, TNI Angkatan Udara, dan Polri untuk uji coba. TEMPO/Subekti.

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Petugas membersihkan SPM Trail Listrik yang akan diberikan kepada TNI AD, TNI AL, TNI AU dan Polri dari Kementerian Pertahanan di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis, 31 Agustus 2023. Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto menyebut tingkat komponen dalam negeri (TKDN) kendaraan taktis (rantis) motor trail listrik buatan PT Len Industri (Persero), PT Eltran Indonesia, dan PT BYXE Motor Indonesia (BMI) yang dibeli oleh Kementerian Pertahanan RI mencapai 61 persen. TEMPO/Subekti.

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Petugas membersihkan SPM Trail Listrik yang akan diberikan kepada TNI AD, TNI AL, TNI AU dan Polri dari Kementerian Pertahanan di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis, 31 Agustus 2023. E-Tactical Sergap, motor listrik buatan dalam negeri itu, memiliki panjang 1.990 mm, lebar 780 mm, dan tinggi 1.390 mm, melaju dengan kecepatan maksimal 98 kilometer per jam, dengan jarak tempuh maksimal 110 km, daya angkut 230 kg, waktu pengisian daya normal motor trail listrik itu mencapai 4–7 jam. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus