Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Sri Mulyani Sebut Hanya Ada 3,3 T Transaksi Janggal di Kemenkeu dari Isu Sebesar 349 Triliun

27 Maret 2023 | 18.32 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi reformasi birokrasi Kementerian Keuangan dan membahas kabar transaksi janggal sebesar Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa dari transaksi mencurigakam senilai Rp 349 triliun, hanya Rp 3,3 triliun saja yang berkaitan dengan pegawai Kemenkeu. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023. Sri menjelaskan jika ada transaksi janggal yang menyangkut unsur dari Kemenkeu, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah korektif terhadap 193 dari pegawainya. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kanan) dan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo (kiri) saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023. Dari ratusan surat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang benar-benar berhubungan dengan Kemenkeu dan menyangkut tupoksi pegawai Kemenkeu ada 135 surat, nilainya Rp 22 triliun, dan sebagian besar atau sekitar Rp 18,7 triliun itu juga menyangkut transaksi korporasi yang tidak ada hubungannya dengan Kemenkeu. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Anggota Komisi XI DPR RI saat mengikuti rapat kerja Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023. Dari surat PPATK tersebut, senilai Rp 253 triliun tertulis dalam 65 surat yang merupakan data perusahaan dari transaksi debit kredit operasional-perusahaan dan korporasi yang tidak ada kaitannya dengan pegawai Kemenkeu. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) berjabat tangan dengan Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir (kiri) dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus