Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Suasana Kota Semarang Jelang Penerapan PPKM Darurat

2 Juli 2021 | 03.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Seorang tukang becak menanti penumpang di kawasan wisata Cagar Budaya Kota Lama, Semarang, Jawa Tengah, Kamis 1 Juli 2021. Pemerintah berencana menerapkan PPKM Darurat pada 3 - 20 Juli mendatang di 48 Kabupaten/Kota berstatus pandemi level 4 dan 74 Kabupaten/Kota berstatus pandemi level 3 di Pulau Jawa dan Bali, dengan sejumlah aturan pengetatan aktivitas masyarakat di tempat publik guna menurunkan penambahan kasus aktif COVID-19. ANTARA FOTO/Aji Styawan

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Petugas keamanan membawa tanda ajakan penerapan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan di Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis 1 Juli 2021. Pemerintah berencana menerapkan PPKM Darurat pada 3 - 20 Juli mendatang di 48 Kabupaten/Kota berstatus pandemi level 4 dan 74 Kabupaten/Kota berstatus pandemi level 3 di Pulau Jawa dan Bali, dengan sejumlah aturan pengetatan aktivitas masyarakat di tempat publik guna menurunkan penambahan kasus aktif COVID-19. ANTARA FOTO/Aji Styawan

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Seorang pedagang makanan menunggu pembeli di kawasan wisata Cagar Budaya Kota Lama, Semarang, Jawa Tengah, Kamis 1 Juli 2021. Pemerintah berencana menerapkan PPKM Darurat pada 3 - 20 Juli mendatang di 48 Kabupaten/Kota berstatus pandemi level 4 dan 74 Kabupaten/Kota berstatus pandemi level 3 di Pulau Jawa dan Bali, dengan sejumlah aturan pengetatan aktivitas masyarakat di tempat publik guna menurunkan penambahan kasus aktif COVID-19. ANTARA FOTO/Aji Styawan

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Wisatawan menikmati suasana sore hari di kawasan wisata Cagar Budaya Kota Lama, Semarang, Jawa Tengah, Kamis 1 Juli 2021. Pemerintah berencana menerapkan PPKM Darurat pada 3 - 20 Juli mendatang di 48 Kabupaten/Kota berstatus pandemi level 4 dan 74 Kabupaten/Kota berstatus pandemi level 3 di Pulau Jawa dan Bali, dengan sejumlah aturan pengetatan aktivitas masyarakat di tempat publik guna menurunkan penambahan kasus aktif COVID-19. ANTARA FOTO/Aji Styawan

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Suasana pusat perbelanjaan yang sepi akibat kasus COVID-19 meningkat dua pekan terakhir di Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis 1 Juli 2021. Pemerintah berencana menerapkan PPKM Darurat pada 3 - 20 Juli mendatang di 48 Kabupaten/Kota berstatus pandemi level 4 dan 74 Kabupaten/Kota berstatus pandemi level 3 di Pulau Jawa dan Bali, dengan sejumlah aturan pengetatan aktivitas masyarakat di tempat publik guna menurunkan penambahan kasus aktif COVID-19. ANTARA FOTO/Aji Styawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus