Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Suasana Lokalisasi Dolly Jelang Penutupannya

27 Mei 2014 | 18.36 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Nia (27), PSK asal Malang berada di kamarnya di wisma lokalisasi Jarak, jalan Putat Jaya, Surabaya, Jawa Timur (26/5). Nia, yang telah Lima tahun bekerja di Jarak, mendapat 1.5 juta setiap bulannya. Lokalisasi Jarak, berada satu kawasan dengan Dolly di huni oleh 1022 PSK dari 48 wisma di Dolly dan 192 wisma di lokalisasi Jarak. TEMPO/Fully Syafi

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Lucki (36), PSK asal Banyuwangi, memainkan gadget di kamarnya di wisma Jarak, jalan Putat Jaya, Surabaya, Jawa Timur (26/5). Lucki, telah sepuluh tahun bekerja di Jarak, mendapatkan 1.5 hingga 2 juta/bulannya. Rencana penutupan dua lokalisasi terbesar di Surabaya ini dapat respon beragam dari pelaku usaha esek esek tersebut. TEMPO/Fully Syafi

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Area parkir di tengah kawasan lokalisasi Dolly, Surabaya, Jawa Timur (26/5). Banyaknya warga yang menggantungkan hidupnya dari geliat industri esek esek ini membuat rencana penutupan lokalisasi Dolly dan Jarak, dapatkan protes keras dari warga dan pemilik wisma. TEMPO/Fully Syafi

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Poster bergambar mantan Presiden Soekarno terpasang di dinding wisma di area lokalisasi Jarak, jalan Putat Jaya, Surabaya, Jawa Timur (26/5). Tempat lokalisasi ini berupaya menentang rencana penutupan oleh Pemkot Surabaya. TEMPO/Fully Syafi

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Nia (27), PSK asal Malang, merias dirinya di dalam kamar di wisma lokalisasi Jarak, jalan Putat Jaya, Surabaya, Jawa Timur (26/5). TEMPO/Fully Syafi

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Sebuah wisma, area parkir dan rumah karaoke yang masih sepi aktivitas terlihat di lokalisasi Dolly, Surabaya, Jawa Timur (26/5). TEMPO/Fully Syafi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus