Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Suasana jual beli di Pasar Munjul, Jakarta, Selasa, 29 Juni 2021. Pemprov DKI melakukan pembatasan mobilitas warga, salah satunya pembatasan operasional pasar tradisional untuk menekan penyebaran Covid-19. TEMPO/Subekti
Suasana jual beli di Pasar Munjul, Jakarta, Selasa, 29 Juni 2021. Akibat melonjaknya angka kasus Covid-19 di Jakarta, Pemrov DKI Jakarta menetapkan perpanjangan PPKM Mikro selama 14 hari, mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021. TEMPO/Subekti
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Suasana jual beli di Pasar Munjul, Jakarta, Selasa, 29 Juni 2021. Dalam penerapan PPKM Mikro, Pemprov DKI Jakarta juga mengatur operasional pasar. TEMPO/Subekti
Suasana jual beli di Pasar Munjul, Jakarta, Selasa, 29 Juni 2021. Peraturan selama PPKM Mikro menyatakan bahwa pasar rakyat dapat beroperasi 100 persen, dengan jam operasional maksimal pada pukul 20.00, serta menerapan protokol kesehatan yang ketat. TEMPO/Subekti
Suasana jual beli saat masa PPKM Mikro di Pasar Munjul, Jakarta, Selasa, 29 Juni 2021. TEMPO/Subekti
Suasana jual beli saat masa PPKM Mikro di Pasar Munjul, Jakarta, Selasa, 29 Juni 2021. TEMPO/Subekti
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini