Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Sujud Syukur Narapidana yang Dibebaskan Terkait Corona

2 April 2020 | 10.06 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Sejumlah narapidana sujud syukur usai menerima asimilasi dari Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Muaro Padang, Sumatera Barat, Rabu, 1 April 2020. Asimilasi diberikan kepada narapidana yang memenuhi sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran virus corona COVID-19. ANTARA/Fathul Abdi

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Sejumlah narapidana menunggu antrean untuk menandatangani surat kelengkapan pembebasan dari masa pidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Dumai di Dumai, Riau, Rabu, 1 April 2020. Sebanyak 21 orang narapidana dibebaskan dengan status asimilasi dengan syarat telah menjalani dua pertiga masa pidana. ANTARA/Aswaddy Hamid

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Narapidana membaca pengumuman tentang pembebasan bersyarat dalam rangka pencegahan penyebaran wabah COVID-19 di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Dumai di Dumai, Riau, Rabu, 1 April 2020. Kementerian Hukum dan HAM menyatakan akan membebaskan sekitar 30 ribu narapidana dan anak dari lapas, rutan, serta LPKA melalui asimilasi dan integrasi, terkait pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19. ANTARA/Aswaddy Hamid

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Narapidana menunggu antrean untuk menandatangani surat kelengkapan pembebasan dari masa pidana dalam rangka pencegahan penyebaran wabah COVID-19 di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Dumai di Dumai, Riau, Rabu, 1 April 2020. ANTARA/Aswaddy Hamid

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Puluhan warga binaan saat keluar dari rumah tahanan untuk menjalani asimilasi di rumah masing-masing di Rutan Kota Surakarta, Rabu, 1 April 2020. ANTARA/Bambang Dwi Marwoto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus