Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Petugas Bawaslu menunjukkan tabloid Indonesia Barokah di Kantor Bawaslu Kota Tegal, Jawa Tengah, Jumat, 25 Januari 2019. Bawaslu Kota Tegal masih menyelidiki isi tabloid Indonesia Barokah yang sudah tersebar di sejumlah masjid dan yayasan di Kota Tegal dengan pengirim tak dikenal. ANTARA/Oky Lukmansyah
Petugas Panwaslu Depok menunjukan tabloid Indonesia Barokah yang disita dari sebuah masjid, di kantor Panwaslu Cilodong, Depok, Jumat, 25 Januari 2019. Panwaslu juga menyita 400 paket berisi tabloid 'Indonesia Barokah' di Kantor Pos dan Giro Depok, yang akan disebarkan oleh pengirim tak dikenal ke masjid dan pesantren yang ada di Depok. ANTARA/Kahfie Kamaru
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Petugas Panwaslu Depok menunjukan tabloid Indonesia Barokah yang disita dari sebuah masjid, di kantor Panwaslu Cilodong, Depok, Jumat, 25 Januari 2019. Menteri Agama Lukman Hakim Saiffudin mengimbau agar rumah ibadah tidak dijadikan tempat peredaran tabloid politik. ANTARA/Kahfie Kamaru
Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim menunjukan Tabloid Indonesia Barokah yang berhasil diamankan dari sebuah masjid di Kantor Bawaslu Kota Tangerang, Tangerang, Banten, Kamis, 24 Januari 2019. Lukman mengatakan, rumah ibadah harus dijaga kesuciannya sebagai tempat untuk menjalankan kewajiban beribadah. ANTARA/Muhammad Iqbal
Takmir masjid menunjukan tabloid Indonesia Barokah yang dikirim kepadanya di Glagah, Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat, 25 Januari 2019. Bawaslu Kabupaten Banyuwangi menyita tabloid yang dikirimkan kepada takmir masjid oleh orang tidak dikenal tersebut karena diduga dalam kontennya menyudutkan salah satu pasangan calon presiden - wakil presiden. ANTARA/Budi Candra Setya
Petugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi menunjukkan isi Tabloid Indonesia Barokah di Glagah, Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat, 25 Januari 2019. Bawaslu Banyuwangi menyita tabloid yang dikirimkan kepada takmir masjid oleh orang tidak dikenal tersebut karena diduga dalam kontennya menyudutkan salah satu pasangan calon presiden - wakil presiden. ANTARA/Budi Candra Setya
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini