Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Terima Suap Rp 100 Juta, Irman Gusman Dituntut 7 Tahun

1 Februari 2017 | 16.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Mantan Ketua DPD Irman Gusman mendengarkan pembacaan tuntutan dalam sidang kasus suap impor gula di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 1 Februari 2017. Irman Gusman dituntut tujuh tahun penjara. ANTARA FOTO

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman mendengarkan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan suap impor gula di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor), Jakarta, 1 Februari 2017. Irman juga denda sebesar Rp200 juta subsider 5 bulan kurungan ditambah pencabutan hak politik selama 3 tahun karena dinilai terbukti menerima Rp100 juta dari pemilik CV Semesta Berjaya. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman mendengarkan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan suap terkait quota gula impor Bulog ke wilayah Sumatera Barat di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta, 1 Februari 2017. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman mendengarkan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan suap terkait quota gula impor Bulog ke wilayah Sumatera Barat di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta, 1 Februari 2017. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman (kanan) didampingi pengacaranya usai mendengarkan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan suap terkait quota gula impor Bulog ke wilayah Sumatera Barat atas dirinya di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta, 1 Februari 2017. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Mantan Ketua DPD Irman Gusman (kedua kanan) meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan tuntutan kasus suap impor gula di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 1 Februari 2017. ANTARA FOTO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus