Ustad Maaher At Thuwailibi atau Soni Ernata ditangkap oleh Bareskrim Polri di kediamannya yang terletak di daerah Bogor, Jawa Barat. Youtube.com
Ustad Maaher At Thuwailibi atau Soni Ernata dijerat dengan Pasal 45a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Youtube.com
Maaher At-Thuailibisudah ditangkap iduga terkait kasus penghinaan bermuatan SARA atas dasar laporan Waluyo Wasis Nugroho pada 27 November lalu. Sebelumnya, Maaher juga dilaporkan oleh pihak Nahdlatul Ulama (NU) karena dianggap menghina kiai NU Habib Luthfi bin Yahya. Youtube.com
Soni Eranata alias ustad Maaher At-Thuwailibi ditangkap berkaitan dengan dugaan tindak pidana berupa menyebarkan kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan atau SARA melalui media sosial. Youtube.com