Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso, menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 Desember 2020. Matheus Joko Santoso, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi kasus menerima atau memberi suap sebesar Rp.14,5 miliar terkait Bantuan Sosial penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek di Kementerian Sosial Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso, menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 Desember 2020. Matheus Joko Santoso, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi kasus menerima atau memberi suap sebesar Rp.14,5 miliar terkait Bantuan Sosial penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek di Kementerian Sosial Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terdakwa mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim, setelah menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 Desember 2020. Hendrisman Rahim, telah dijatuhi putusan hukuman pidana seumur hidup karena terbukti melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara senilai Rp16,807 triliun diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pembiayaan dari PT Danareksa Sekuritas kepada PT Evio Sekuritas dan PT Aditya Tirta Renata tahun 2014-2015. TEMPO/Imam Sukamto
Pihak swasta, Eryck Armando Talla, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 Desember 2020. Dalam pemeriksaan ini Penyidik melaksanakan pelimpahan berkas perkara dan barang bukti terhadap tersangka Eryck Armando Talla, kepada Jaksa Penuntut Umum KPK untuk menjalani proses persidangan, dalam tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi mantan Bupati Kabupaten Malang, Rendra Kresna, terkait penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Malang periode 2010-2015 dan 2016-2021. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini