Tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Banggai Laut, Wenny Bukamo tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu, 5 Desember 2020. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 3 Desember melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Banggai Laut, Sulawesi Tengah, Wenny Bukamo, dan dalam penangkapan itu, penyidik KPK turut menyita uang Rp2 miliar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Banggai Laut, Wenny Bukamo tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu, 5 Desember 2020. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 3 Desember melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Banggai Laut, Sulawesi Tengah, Wenny Bukamo, dan dalam penangkapan itu, penyidik KPK turut menyita uang Rp2 miliar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Banggai Laut, Wenny Bukamo menuju ruang pemeriksaan saat tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu, 5 Desember 2020. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 3 Desember melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Banggai Laut, Sulawesi Tengah, Wenny Bukamo dan dalam penangkapan itu, penyidik KPK turut menyita uang Rp2 miliar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Banggai Laut, Wenny Bukamo tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu, 5 Desember 2020. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 3 Desember melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Banggai Laut, Sulawesi Tengah, Wenny Bukamo, dan dalam penangkapan itu, penyidik KPK turut menyita uang Rp2 miliar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Banggai Laut, Wenny Bukamo tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu, 5 Desember 2020. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 3 Desember melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Banggai Laut, Sulawesi Tengah, Wenny Bukamo, dan dalam penangkapan itu, penyidik KPK turut menyita uang Rp2 miliar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W