Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur PT Vidi Citra Kencana, Ivana Kwelju, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 2 Maret 2022. Penyidik KPK resmi menetapkan dan melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Ivana. TEMPO/Imam Sukamto
Direktur PT Vidi Citra Kencana, Ivana Kwelju, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 2 Maret 2022. Sebelumnya, KPK telah melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa dan pihak swasta, Johny Rynhard Kasman, dalam tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Buru Selatan, Maluku Tahun 2011-2016. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tersangka Direktur PT Vidi Citra Kencana (VCK) Ivana Kwelju (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 2 Maret 2022. Ivana yang ditetapkan sebagai tersangka pada akhir Januari lalu, diduga menyuap tersangka mantan Bupati Kabupaten Buru Selatan periode 2011-2021 Tagop Sudarsono Soulisa, agar mendapatkan proyek pengerjaan Pembangunan Jalan Dalam Kota Namrole pada Dinas Pekerjaan Umum dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2015. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, menunjukkan Direktur PT Vidi Citra Kencana, Ivana Kwelju, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 2 Maret 2022. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka Direktur PT Vidi Citra Kencana (VCK) Ivana Kwelju (kanan) memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 2 Maret 2022. Ivana Kwelju yang ditetapkan sebagai tersangka pada akhir Januari lalu, diduga menyuap tersangka mantan Bupati Kabupaten Buru Selatan periode 2011-2021 Tagop Sudarsono Soulisa, agar mendapatkan proyek pengerjaan Pembangunan Jalan Dalam Kota Namrole pada Dinas Pekerjaan Umum dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2015. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini