Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Tesla Beli Bitcoin, Harga Bitcoin Tembus Rp 650 Juta

10 Februari 2021 | 11.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Harga Bitcoin melejit ke Rp 650 juta setelah Tesla Inc membeli Bitcoin senilai US$ 1,5 juta atau Rp 21 triliun. Dalam dua hari, kenaikan Bitcoin mencapai sekitar 20,9 persen, di mana sebelumnya, Bitcoin dijual Rp 540 juta. REUTERS/Dado Ruvic

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan Tesla menambah deretan perusahaan korporasi yang membeli Bitcoin senilai jutaan dolar atau triliunan rupiah. Sebelumnya, sederet perusahaan seperti Microstrategy Inc, Square, Tudor Investment Corp, JP Morgan, Citibank dan Paypal yang menyediakan pembayaran dengan Bitcoin. REUTERS/Dado Ruvic

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Tesla menjadi perusahaan otomotif pertama yang membeli Bitcoin. Tidak hanya membeli sebagai aset, perusahaan mobil listrik tersebut juga akan menerima transaksi berbentuk Bitcoin. Tesla beralasan langkah ini diambil agar lebih fleksibel dalam pengelolaan aset dan bentuk transaksi. REUTERS/Benoit Tessier

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Sebelumnya, CEO perusahaan tersebut Elon Musk juga mendorong aksi pembelian Bitcoin dengan membuat hastag Bitcoin di profil Twitternya. Aksi tersebut meningkatkan harga Bitcoin pada pekan lalu. Di mana sebelumnya, harga Bitcoin sempat stagnan sekitar Rp 500 juta. REUTERS/Dado Ruvic

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Oscar mengatakan semenjak Desember 2020, Bitcoin terus mencetak rekor kenaikan harga tertinggi. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan, akan ada lagi korporasi atau konglomerat yang akan membeli Bitcoin dalam waktu dekat. Dia menilai jika pembelian atau permintaan masif terus terjadi, maka kemungkinan besar harga Bitcoin akan terus meningkat. Seperti apa yang diprediksi JP Morgan sebelumnya, Bitcoin bisa mencapai Rp 2 miliar pada tahun ini atau tahun depan. REUTERS/Dado Ruvic

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Di Indonesia, Bitcoin sudah memiliki legalitas. Bitcoin dan aset kripto diatur oleh Kementerian Perdagangan. Indodax sebagai tempat perdagangan kripto secara online saat ini telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Bursa Berjangka Komoditi (Bappebti). REUTERS/Dado Ruvic

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus