Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Tiga Pegawai KPP Palembang Ditahan di Kasus Korupsi Pajak

7 November 2023 | 02.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Petugas menggiring tersangka kasus dugaan korupsi pajak perushaan Rizky Fariz Harjito (tengah) usai menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Senin, 6 November 2023. Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan tiga orang pegawai Direktorjat Jenderal Pajak (DJP) KPP Pratama Palembang yaitu Rizky Fariz Harjito, Rangga Ferdy Ginyanar, dan Natalia Wulan Permatasari sebagai tersangka korupsi pajak perusahaan pada tahun 2019-2021 dan penerimaaan gratifikasi pajak. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Petugas menggiring tersangka kasus dugaan korupsi pajak perushaan Rizky Fariz Harjito (tengah) usai menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Senin, 6 November 2023. Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan tiga orang pegawai Direktorjat Jenderal Pajak (DJP) KPP Pratama Palembang yaitu Rizky Fariz Harjito, Rangga Ferdy Ginyanar, dan Natalia Wulan Permatasari sebagai tersangka korupsi pajak perusahaan pada tahun 2019-2021 dan penerimaaan gratifikasi pajak. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Petugas menggiring tersangka kasus korupsi pajak Rangga Ferdy Ginyanar (tengah) usai menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Senin, 6 November 2023. Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan tiga orang pegawai Direktorjat Jenderal Pajak (DJP) KPP Pratama Palembang yaitu Rizky Fariz Harjito, Rangga Ferdy Ginyanar, dan Natalia Wulan Permatasari sebagai tersangka korupsi pajak perusahaan pada tahun 2019-2021 dan penerimaaan gratifikasi pajak. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Tersangka kasus korupsi pajak Rangga Ferdy Ginyanar menaiki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Senin, 6 November 2023. Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan tiga orang pegawai Direktorjat Jenderal Pajak (DJP) KPP Pratama Palembang yaitu Rizky Fariz Harjito, Rangga Ferdy Ginyanar, dan Natalia Wulan Permatasari sebagai tersangka korupsi pajak perusahaan pada tahun 2019-2021 dan penerimaaan gratifikasi pajak. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Petugas menggiring tersangka kasus korupsi pajak Natalia Wulan Permatasari (tengah) usai menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Senin, 6 November 2023. Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan tiga orang pegawai Direktorjat Jenderal Pajak (DJP) KPP Pratama Palembang yaitu Rizky Fariz Harjito, Rangga Ferdy Ginyanar, dan Natalia Wulan Permatasari sebagai tersangka korupsi pajak perusahaan pada tahun 2019-2021 dan penerimaaan gratifikasi pajak. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Tersangka kasus korupsi pajak Natalia Wulan Permatasari (tengah) berada di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Senin, 6 November 2023. Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan tiga orang pegawai Direktorjat Jenderal Pajak (DJP) KPP Pratama Palembang yaitu Rizky Fariz Harjito, Rangga Ferdy Ginyanar, dan Natalia Wulan Permatasari sebagai tersangka korupsi pajak perusahaan pada tahun 2019-2021 dan penerimaaan gratifikasi pajak. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus