Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Petugas menggiring tersangka kasus dugaan korupsi pajak perushaan Rizky Fariz Harjito (tengah) usai menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Senin, 6 November 2023. Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan tiga orang pegawai Direktorjat Jenderal Pajak (DJP) KPP Pratama Palembang yaitu Rizky Fariz Harjito, Rangga Ferdy Ginyanar, dan Natalia Wulan Permatasari sebagai tersangka korupsi pajak perusahaan pada tahun 2019-2021 dan penerimaaan gratifikasi pajak. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Petugas menggiring tersangka kasus dugaan korupsi pajak perushaan Rizky Fariz Harjito (tengah) usai menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Senin, 6 November 2023. Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan tiga orang pegawai Direktorjat Jenderal Pajak (DJP) KPP Pratama Palembang yaitu Rizky Fariz Harjito, Rangga Ferdy Ginyanar, dan Natalia Wulan Permatasari sebagai tersangka korupsi pajak perusahaan pada tahun 2019-2021 dan penerimaaan gratifikasi pajak. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Petugas menggiring tersangka kasus korupsi pajak Rangga Ferdy Ginyanar (tengah) usai menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Senin, 6 November 2023. Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan tiga orang pegawai Direktorjat Jenderal Pajak (DJP) KPP Pratama Palembang yaitu Rizky Fariz Harjito, Rangga Ferdy Ginyanar, dan Natalia Wulan Permatasari sebagai tersangka korupsi pajak perusahaan pada tahun 2019-2021 dan penerimaaan gratifikasi pajak. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Tersangka kasus korupsi pajak Rangga Ferdy Ginyanar menaiki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Senin, 6 November 2023. Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan tiga orang pegawai Direktorjat Jenderal Pajak (DJP) KPP Pratama Palembang yaitu Rizky Fariz Harjito, Rangga Ferdy Ginyanar, dan Natalia Wulan Permatasari sebagai tersangka korupsi pajak perusahaan pada tahun 2019-2021 dan penerimaaan gratifikasi pajak. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Petugas menggiring tersangka kasus korupsi pajak Natalia Wulan Permatasari (tengah) usai menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Senin, 6 November 2023. Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan tiga orang pegawai Direktorjat Jenderal Pajak (DJP) KPP Pratama Palembang yaitu Rizky Fariz Harjito, Rangga Ferdy Ginyanar, dan Natalia Wulan Permatasari sebagai tersangka korupsi pajak perusahaan pada tahun 2019-2021 dan penerimaaan gratifikasi pajak. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Tersangka kasus korupsi pajak Natalia Wulan Permatasari (tengah) berada di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Senin, 6 November 2023. Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan tiga orang pegawai Direktorjat Jenderal Pajak (DJP) KPP Pratama Palembang yaitu Rizky Fariz Harjito, Rangga Ferdy Ginyanar, dan Natalia Wulan Permatasari sebagai tersangka korupsi pajak perusahaan pada tahun 2019-2021 dan penerimaaan gratifikasi pajak. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini