Saor Siagian anggota dari Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (TAMPAK) memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran etika profesi atas Bharada E di Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam), Mabes Polri, Jakarta. Senin, 20 Februari 2023. TAMPAK mengajukan permohonan pencabutan laporan dugaan pelanggaran etika profesi atas Bharada E dan mengembalikan ke Brimob dengan penempatan di Manado. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Saor Siagian anggota dari Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (TAMPAK) memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran etika profesi atas Bharada E di Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam), Mabes Polri, Jakarta. Senin, 20 Februari 2023. TAMPAK mengajukan permohonan pencabutan laporan dugaan pelanggaran etika profesi atas Bharada E dan mengembalikan ke Brimob dengan penempatan di Manado. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Darman Saidi Siahaan dari Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (TAMPAK) memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran etika profesi atas Bharada E di Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam), Mabes Polri, Jakarta. Senin, 20 Februari 2023. TAMPAK mengajukan permohonan pencabutan laporan dugaan pelanggaran etika profesi atas Bharada E dan mengembalikan ke Brimob dengan penempatan di Manado. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (TAMPAK) mendatangi Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) terkait dugaan pelanggaran etika profesi atas Bharada E di Mabes Polri, Jakarta. Senin, 20 Februari 2023. TAMPAK mengajukan permohonan pencabutan laporan dugaan pelanggaran etika profesi atas Bharada E dan mengembalikan ke Brimob dengan penempatan di Manado. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (TAMPAK) menunjukan bukti penyerahan surat terkait dugaan pelanggaran etika profesi atas Bharada E di Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam), Mabes Polri, Jakarta. Senin, 20 Februari 2023. TAMPAK mengajukan permohonan pencabutan laporan dugaan pelanggaran etika profesi atas Bharada E dan mengembalikan ke Brimob dengan penempatan di Manado. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (TAMPAK) memberikan keterangan ke media terkait dugaan pelanggaran etika profesi atas Bharada E di Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam), Mabes Polri, Jakarta. Senin, 20 Februari 2023. TAMPAK mengajukan permohonan pencabutan laporan dugaan pelanggaran etika profesi atas Bharada E dan mengembalikan ke Brimob dengan penempatan di Manado. TEMPO/ Febri Angga Palguna