Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Saor Siagian anggota dari Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (TAMPAK) memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran etika profesi atas Bharada E di Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam), Mabes Polri, Jakarta. Senin, 20 Februari 2023. TAMPAK mengajukan permohonan pencabutan laporan dugaan pelanggaran etika profesi atas Bharada E dan mengembalikan ke Brimob dengan penempatan di Manado. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Saor Siagian anggota dari Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (TAMPAK) memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran etika profesi atas Bharada E di Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam), Mabes Polri, Jakarta. Senin, 20 Februari 2023. TAMPAK mengajukan permohonan pencabutan laporan dugaan pelanggaran etika profesi atas Bharada E dan mengembalikan ke Brimob dengan penempatan di Manado. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Darman Saidi Siahaan dari Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (TAMPAK) memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran etika profesi atas Bharada E di Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam), Mabes Polri, Jakarta. Senin, 20 Februari 2023. TAMPAK mengajukan permohonan pencabutan laporan dugaan pelanggaran etika profesi atas Bharada E dan mengembalikan ke Brimob dengan penempatan di Manado. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (TAMPAK) mendatangi Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) terkait dugaan pelanggaran etika profesi atas Bharada E di Mabes Polri, Jakarta. Senin, 20 Februari 2023. TAMPAK mengajukan permohonan pencabutan laporan dugaan pelanggaran etika profesi atas Bharada E dan mengembalikan ke Brimob dengan penempatan di Manado. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (TAMPAK) menunjukan bukti penyerahan surat terkait dugaan pelanggaran etika profesi atas Bharada E di Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam), Mabes Polri, Jakarta. Senin, 20 Februari 2023. TAMPAK mengajukan permohonan pencabutan laporan dugaan pelanggaran etika profesi atas Bharada E dan mengembalikan ke Brimob dengan penempatan di Manado. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (TAMPAK) memberikan keterangan ke media terkait dugaan pelanggaran etika profesi atas Bharada E di Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam), Mabes Polri, Jakarta. Senin, 20 Februari 2023. TAMPAK mengajukan permohonan pencabutan laporan dugaan pelanggaran etika profesi atas Bharada E dan mengembalikan ke Brimob dengan penempatan di Manado. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini