Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi, memberi keterangan pers terkait dengan pemberitaan terhadap dirinya di Jakarta, Rabu, 19 September 2018. TGB memberi klarifikasi atas berita yang menyebutkan dirinya diduga menerima aliran dana terkait dengan penjualan saham eks PT Newmont Nusa Tenggara. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Mantan Gubernur NTB, Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi, memberi keterangan pers terkait dengan pemberitaan terhadap dirinya, di Jakarta, Rabu, 19 September 2018. TGB Zainul Majdi menegaskan aliran dana yang masuk ke rekeningnya berasal dari pendapatannya yang sah. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Mantan Gubernur NTB, TGB Muhammad Zainul Majdi (kanan), bersama dengan kuasa hukumnya memberi keterangan pers terkait dengan pemberitaan terhadap dirinya di Jakarta, Rabu, 19 September 2018. TGB juga menyebutkan sejumlah penghasilannya yang bersumber dari luar kapasitasnya sebagai gubernur, antara lain dari lembaga pendidikan yang ia miliki. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Mantan Gubernur NTB, Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi, memberi keterangan pers terkait dengan pemberitaan terhadap dirinya di Jakarta, Rabu, 19 September 2018. KPK menduga ada unsur kerugian negara dalam dividen hasil penjualan saham PT Newmont Nusa Tenggara kepada PT Amman Mineral Internasional yang diduga melibatkan TGB. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Mantan Gubernur NTB, Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi, memasuki mobil setelah memberi keterangan pers terkait dengan pemberitaan terhadap dirinya di Jakarta, Rabu, 19 September 2018. Perkara divestasi dan penjualan saham Newmont yang menyeret nama TGB ini ada dalam majalah Tempo edisi 17 September 2018 dengan laporan utama berjudul "Tuan Guru di Ladang Emas". ANTARA/Hafidz Mubarak A