Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wakil Ketua KPK Nurul Gufron didampingi Plh. Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein (kiri) dan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto memberikan keterangan hasil operasi tangkap tangan korupsi pengelolaan anggaran Pemerintah Kota Pekanbaru, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 4 Desember 2024. KPK menetapkan tiga tersangka Penjabat Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Sekretaris Daerah Indra Pomi Nasution dan Plt Kabag Umum Sekda Novin Karmila, serta mengamankan barang bukti uang tunai Rp.6.820 milar. TEMPO/Imam Sukamto
Plt Kabag Umum Sekda Novin Karmila (kiri), Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, dan Sekretaris Daerah Indra Pomi Nasution ditetapkan sebagai tersangka pascaoperasi tangkap tangan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 4 Desember 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa dan Sekretaris Daerah Indra Pomi Nasution ditetapkan sebagai tersangka pascaoperasi tangkap tangan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 4 Desember 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Penyidik KPK memegang barang bukti hasil operasi tangkap tangan korupsi pengelolaan anggaran Pemerintah Kota Pekanbaru, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 4 Desember 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Penjabat Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa (ketiga dari kanan), Sekretaris Daerah Indra Pomi Nasution dan Plt Kabag Umum Sekda Novin Karmila ditetapkan sebagai tersangka pascaoperasi tangkap tangan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 4 Desember 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa ditetapkan sebagai tersangka pascaoperasi tangkap tangan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 4 Desember 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini