Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Aktivis 98 sekaligus akademisi, Ubedilah Badrun menjawab pertanyaan awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 26 Januari 2022. KPK memanggil Ubedilah untuk meminta klarifikasi terkait laporan yang ia layangkan terhadap anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Aktivis 98 sekaligus akademisi, Ubedilah Badrun (kiri) tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 26 Januari 2022. Ubedilah melaporkan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep atas dugaan kasus korupsi dan pencucian uang. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Aktivis 98 sekaligus akademisi, Ubedilah Badrun saat berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 26 Januari 2022. Selain dimintai klarifikasi, Ubedilah juga mengatakan bahwa dirinya membawa dokumen tambahan terkait laporannya. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Aktivis 98 sekaligus akademisi, Ubedilah Badrun (kanan) saat berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 26 Januari 2022. Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu mengaku telah diberondong banyak pernyataan selama dua jam dalam pertemuan dengan KPK. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Aktivis 98 sekaligus akademisi, Ubedilah Badrun meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, di Jakarta, Rabu, 26 Januari 2022. Ubedilah menjelaskan bahwa kedatangnnya itu hanya untuk menjelaskan laporan yang dilayangkannya agar tidak menimbulkan interpretasi yang mungkin muncul di luar laporan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Aktivis 98 sekaligus akademisi, Ubedilah Badrun (kiri) meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, di Jakarta, Rabu, 26 Januari 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini