Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Udar Pristiono Ditetapkan sebagai Tersangka

13 Mei 2014 | 10.03 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristiono menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan (12/5). Udar ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus tindak pidana korupsi pengadaan dan peremajaan armada bus TransJakarta senilai Rp 1,5 triliun di Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada tahun anggaran 2013. ANTARA/Muhammad Adimaja

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristiono menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan (12/5). Udar ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus tindak pidana korupsi pengadaan dan peremajaan armada bus TransJakarta senilai Rp 1,5 triliun di Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada tahun anggaran 2013. ANTARA/Muhammad Adimaja

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristiono selesai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan (12/5). Udar ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus tindak pidana korupsi pengadaan dan peremajaan armada bus TransJakarta senilai Rp 1,5 triliun di Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada tahun anggaran 2013. ANTARA/Muhammad Adimaja

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristiono menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan (12/5). Udar ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus tindak pidana korupsi pengadaan dan peremajaan armada bus TransJakarta senilai Rp 1,5 triliun di Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada tahun anggaran 2013. ANTARA/Muhammad Adimaja

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristiono, berada di dalam mobil setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan(12/5). Udar ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus tindak pidana korupsi pengadaan dan peremajaan armada bus TransJakarta senilai Rp 1,5 triliun di Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada tahun anggaran 2013. ANTARA/Muhammad Adimaja

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus