Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristiono menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan (12/5). Udar ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus tindak pidana korupsi pengadaan dan peremajaan armada bus TransJakarta senilai Rp 1,5 triliun di Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada tahun anggaran 2013. ANTARA/Muhammad Adimaja
Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristiono menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan (12/5). Udar ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus tindak pidana korupsi pengadaan dan peremajaan armada bus TransJakarta senilai Rp 1,5 triliun di Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada tahun anggaran 2013. ANTARA/Muhammad Adimaja
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristiono selesai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan (12/5). Udar ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus tindak pidana korupsi pengadaan dan peremajaan armada bus TransJakarta senilai Rp 1,5 triliun di Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada tahun anggaran 2013. ANTARA/Muhammad Adimaja
Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristiono menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan (12/5). Udar ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus tindak pidana korupsi pengadaan dan peremajaan armada bus TransJakarta senilai Rp 1,5 triliun di Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada tahun anggaran 2013. ANTARA/Muhammad Adimaja
Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristiono, berada di dalam mobil setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan(12/5). Udar ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus tindak pidana korupsi pengadaan dan peremajaan armada bus TransJakarta senilai Rp 1,5 triliun di Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada tahun anggaran 2013. ANTARA/Muhammad Adimaja
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini