Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan DPRD Provinsi Jawa Barat di Bandung, 22 Agustus 2024. Mereka menuntut pemerintah dan DPR menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi tentang pemilihan kepala daerah tahun 2024. DPR menunda pengesahan Revisi UU Pilkada dengan alasan anggota DPR RI yang hadir tidak memenuhi kuorum. TEMPO/Prima mulia
Mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan DPRD Provinsi Jawa Barat di Bandung, 22 Agustus 2024. Mereka menuntut pemerintah dan DPR menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi tentang pemilihan kepala daerah tahun 2024. DPR menunda pengesahan Revisi UU Pilkada dengan alasan anggota DPR RI yang hadir tidak memenuhi kuorum. TEMPO/Prima mulia
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan DPRD Provinsi Jawa Barat di Bandung, 22 Agustus 2024. Mereka menuntut pemerintah dan DPR menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi tentang pemilihan kepala daerah tahun 2024. DPR menunda pengesahan Revisi UU Pilkada dengan alasan anggota DPR RI yang hadir tidak memenuhi kuorum. TEMPO/Prima mulia
Mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan DPRD Provinsi Jawa Barat di Bandung, 22 Agustus 2024. Mereka menuntut pemerintah dan DPR menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi tentang pemilihan kepala daerah tahun 2024. DPR menunda pengesahan Revisi UU Pilkada dengan alasan anggota DPR RI yang hadir tidak memenuhi kuorum. TEMPO/Prima mulia
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini